Gorontalo, AMATAN.ID — Musyawarah Kerja Wilayah (MUSKERWIL) ke-II Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo yang bertajuk, “Menaja Khidmah Inklusi Nahdlatul Ulama Gorontalo” tanggal 11-12 Mei, bertempat di Asrama Haji Gorontalo kemarin, melahirkan tujuh rekomendasi sebagai respon atas sejumlah isu yang ada di Gorontalo.
Tujuh rekomendasi tersebut meliputi: Jaminan ruang aman untuk perempuan dan anak. Masalah radikalisme dan toleransi antar umat beragama. Kesehatan mental. Tengkulak dan kemandirian petani. Masalah agraria dan pengelolaan sumber daya alam. Pemilihan kepada daerah, money politik dan politik inklusi Gorontalo. Keagamaan, pendidikan, budi pekerti, dan kearifan lokal.
Steering Committee Muskerwil II PWNU Gorontalo, K.H Abdullah Aniq Nawawi dalam konferensi pers menjelaskan bahwa, dengan khidmah inklusi yang dijadikan sebagai tajuk pada Muskerwil kali ini, PWNU Gorontalo akan sungguh – sungguh dalam menjalankan amanah sosial kemasyarakatan yang diemban.
“MUSKERWIL ke-II PWNU Gorontalo menyoroti berbagai macam isu dan menghasilkan rekomendasi-rekomendasi penting,” kata Gus Aniq sapaan akrabnya, saat konferensi pers Jumat (17/5/2024) di Kedai Kopi Olami.
Pada rekomendasi pertama, dalam menjamin ruang aman yang inklusi dan setara untuk perempuan dan anak, ada dua hal yang harus dilakukan, kata Gus Aniq.
“Pertama, memastikan komitmen bersama lintas lembaga dan sektor dalam pencegahan terjadinya praktek asusila. Kedua, mendorong adanya sosialisasi regulasi pencegahan kekerasan seksual dan perundungan di kepengurusan NU Gorontalo, serta lembaga-lembaga pendidikan yang berafiliasi kepada NU Gorontalo,” ujarnya.
Rekomendasi kedua, perihal masalah radikalisme dan toleransi antar-umat beragama, ia mengatakan, pelaksanaan lailatul ijtima’ melibatkan instansi pemerintah dalam pengarusutamaan moderasi harus dioptimalkan oleh pengurus Nahdlatul Ulama di tingkatan wilayah dan cabang.
“Pemerintah daerah dan semua pihak didorong untuk melakukan pengawasan terhadap sebaran narasi kebencian berbasis suku dan agama,” kata Gus Aniq.
Rekomendasi ketiga, terkait masalah kesehatan mental, urgensi layanan konseling terjangkau harus diperhatikan, utamanya bagi masyarakat dan atau keluarga miskin.
Rekomendasi ke empat, terkait tengkulak dan kemandirian petani, ia mengungkapkan bahwa, pemerintah daerah harus memastikan terbangunnya model ketahanan dan keamanan pangan di sektor pertanian, perkebunan, perikanan dan kelautan.
“Pemerintah daerah (harus) melakukan evaluasi dan perbaikan rantai pasok komoditas pertanian, perkebunan, perikanan dan kelautan. Melakukan pengawasan ketat harga dan penetapan harga dasar komoditas,” ujarnya.
Selain itu, ia mengajak Badan Amil Zakat Nasional yang ada di Gorontalo turut andil dalam melakukan optimalisasi microfinance terhadap usaha pertanian.
“Mendorong pembentukan koperasi di tingkatan PWNU dan/atau PCNU
Kabupaten Kota. Dan mendorong pemerintah daerah untuk melakukan optimalisasi terhadap asuransi pertanian dan peternakan,” kata Gus Aniq yang juga sebagai Anggota Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
Rekomendasi kelima, terkait masalah-masalah agraria dan pengelolaan sumber daya alam. NU dan pemerintah daerah harus menjalin kerja sama, dengan pelbagai pihak untuk implementasi model perhutanan sosial, sehingga dapat memberi manfaat bagi masyarakat sekitar kawasan hutan.
Lebih lanjut, pengelolaan sumber daya alam dilakukan dengan berkelanjutan dan kemaslahatan, atau green ekonomi, juga alokasi CSR perusahaan besar harus tepat guna dan tepat sasaran.
Lalu, pemberdayaan terhadap masyarakat lingkar tambang, harus dilakukan pemerintah daerah dan perusahaan skala besar, dengan diperkuatnya lembaga Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) dan koperasi.
Selain itu, lembaga pendidikan dalam peningkatan kapasitas masyarakat pekerjaan tambang harus dilahirkan.
Lebih lanjut, PWNU harus didorong untuk membuat perumusan model manajemen konflik tata kelola sosial ekonomi yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam.
Rekomendasi keenam, perihal Pilkada, money politik dan politik inklusi Gorontalo. Gus Aniq mengatakan bahwa, pendidikan politik bagi pemilih pemula dan kelompok disabilitas dilakukan jauh sebelum pelaksanaan PEMILU/PILKADA.
Ia menambahkan, penyelenggara pemilu baik KPU dan BAWASLU harus
menjalankan perintah regulasi UU Pemilu secara maksimal.
“Untuk meningkatkan partisipasi warga NU
dalam pilkada dan melakukan pengawasan partisipatif serta membentuk jejaring tokoh NU sebagai garda demokrasi, PWNU akan membentuk Desk Pilkada,” jelasnya
Rekomendasi ketujuh, soal keagamaan, pendidikan, budi pekerti dan kearifan lokal. Gus Aniq menjelaskan, bahwa NU akan melakukan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengentasan Buta Huruf Al
Qur’an pada semua tingkatan kepengurusan Nahdlatul Ulama di Provinsi Gorontalo, beserta badan-badan otonom-nya.
“Satgas bertugas untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program
pengentasan buta huruf Al-Qur’an, baik program kepada anggota organisasi ataupun non anggota organisasi,” jelasnya
Tak berhenti sampai di situ, kelompok pelaksanaan penyelenggaraan jenazah yang bersertifikat Nahdlatul Ulama hingga ke jenjang desa atau dusun juga akan dibentuk.
“Kami mendorong pemerintah untuk memastikan penerapan kurikulum muatan lokal terkait kearifan dan tradisi Gorontalo sebagai basis identitas masyarakat.”
” (Juga) mendorong pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi dalam rekruitmen siswa tanpa diskriminatif,” tambahnya.
Reporter: Faisal Husuna