KPU Bolsel Buka Pendaftaran Pantarlih untuk Pilkada 2024

AMATAN.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) membuka pendaftaran calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Untuk waktu pendaftaran Pantarlih mulai dibuka sejak tanggal 13 sampai dengan 19 Juni 2024. Bagi Anda yang ingin mendaftar, segera mendatangi sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa masing-masing.

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 638 Tahun 2024, masa kerja Pantarlih kurang lebih satu bulan dimulai sejak tanggal 24 Juni sampai dengan 25 Juli 2024.

Adapun syarat menjadi Pantarlih adalah:

– Warga Negara Indonesia (WNI);
– Berusia paling rendah 17 tahun;
– Mampu secara jasmani dan rohani;
– Berdomisili di wilayah kerja;
– Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat;
– Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat lima (5) tahun.

Sementara itu dokumen yang wajib dipenuhi oleh calon Pantarlih yakni:

1. Fotokopi e-KTP;
2. Fotokopi Ijazah terakhir;
3. Surat keterangan jasmani yang Dibuktikan dengan surat keterangan dari rumah sakit, puskesmas atau klinik termasuk hasil informasi pemeriksaan kadar gula darah, tekanan darah dan kolesterol;
5. Surat keterangan dari partai politik yang bersangkutan bagi calon yang tidak lagi menjadi calon anggota partai politik paling singkat lima (5) tahun;
6. Pasfoto berwarna 4×6;
7. Surat pernyataan bermaterai;
8. Daftar Riwayat Hidup;
9. Surat Pendaftaran.

Related Articles

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Stay Connected

0FansLike
0FollowersFollow
0SubscribersSubscribe
- Advertisement -spot_img

Terpopuler